@media only screen and (min-width: 1371px)and (max-width: 1599px){ .oke{padding-left:20px; padding-right:20px} .zoom{-webkit-transform: scale(1.2, 1.2);-moz-transform: scale(1.2, 1.2);-ms-transform: scale(1.2, 1.2);-o-transform: scale(1.2, 1.2);transform: scale(1.2, 1.2);} .mobileshow { display: none; }} @media only screen and (min-width: 1154px)and (max-width: 1370px){ .oke{padding-left:20px; padding-right:20px} .zoom{-webkit-transform: scale(1.2, 1.2);-moz-transform: scale(1.2, 1.2);-ms-transform: scale(1.2, 1.2);-o-transform: scale(1.2, 1.2);transform: scale(1.2, 1.2);} .mobileshow { display: none; }} @media only screen and (min-width: 960px)and (max-width: 1153px){ .zoom{-webkit-transform: scale(1.2, 1.2);-moz-transform: scale(1.2, 1.2);-ms-transform: scale(1.2, 1.2);-o-transform: scale(1.2, 1.2);transform: scale(1.2, 1.2);} .mobileshow { display: none; }} @media only screen and (min-width: 769px) and (max-width: 959px){ h4,.sedang { font-size:24px} .xx-besar { font-size:45px} .x-besar { font-size:38px} .besar { font-size:30px} .x-kecil { font-size:13px} .kol-16{width:33.3%} .kol-14{width:49.8%} .img-fitur,.gambar-fitur{width:100px;height:100px;;font-size:60px} .harga1 {max-width:95%} .mobileshow { display: none; } .box{padding:15px} .easyslider {overflow: hidden;position: relative;width: 765px;height: 313px;background: transparent;} .image_reel {position: absolute;top: 0;left: 0;} .image_reel img {float: left;width: 20%;height: 313px;} .top{margin-top:-250px;} .lebar-bawah{padding-bottom:200px} .zoom{-webkit-transform: scale(1.2, 1.2);-moz-transform: scale(1.2, 1.2);-ms-transform: scale(1.2, 1.2);-o-transform: scale(1.2, 1.2);transform: scale(1.2, 1.2);} .order1-merah,.order1-hijau,.order1-biru,.order1-ungu,.order2-merah,.order2-hijau,.order2-biru,.order2-ungu{width:350px}} @media only screen and (min-width: 631px) and (max-width: 768px){ .post-body,.widget-content{ font-size:18px;line-height:1.5em} h2.post-title.entry-title,h2.post-title.entry-title a,h2,h1,h3 {font-size:28px} .mobilecenter {text-align: center;} h4,.sedang { font-size:22px} .xx-besar { font-size:43px} .x-besar { font-size:34px} .besar { font-size:28px} h5,.normal { font-size:18px} .kecil { font-size:15px} .x-kecil { font-size:12px;line-height:1.5em} .lebar{padding:25px 0 25px} .kol-6{width:33.3%} .kol6{width:33.3%} .kol-4{width:49.8%} .kol-12,.kol-13,.kol-14,.kol-15,.kol-16,.kol-123{width:99.5%} .harga1 {max-width:95%} .mobileshow { display: none; } .box{padding:13px} .box-kontak {padding:20px;width:80%;background-color:#ececec;} .img-fitur,.gambar-fitur{width:100px;height:100px;;font-size:60px} .ikon-fitur{width:100%;height:auto;float:none;padding:10px;font-size:60px;text-align:center} .avatar{width:140px;height:140px;overflow:hidden;margin:auto;border-radius:140px;border:3px solid #e9e9e9} .logo{width:170px;height:auto;} .easyslider {overflow: hidden;position: relative;width: 635px;height: 259px;background: transparent;} .image_reel {position: absolute;top: 0;left: 0;} .image_reel img {float: left;width: 20%;height:259px;} .lebar-bawah{padding-bottom:135px} .top{margin-top:-200px;} .harga2 {max-width:80%}} @media only screen and (min-width: 600px) and (max-width: 630px){ .post-body,.widget-content{ font-size:18px;line-height:1.5em} h2.post-title.entry-title,h2.post-title.entry-title a,h2,h1,h3 {font-size:25px} .xx-besar { font-size:40px} .x-besar { font-size:34px} .mobilecenter{text-align: center;} .mobilehide { display: none; } .besar { font-size:26px} h4,.sedang { font-size:22px} h5,.normal { font-size:18px} .kecil { font-size:15px} .x-kecil { font-size:12px;line-height:1.5em} .lebar{padding:25px 0 25px} .kol-6{width:33.3%} .kol6{width:33.3%} .kol-4{width:49.8%} .kol-12,.kol-13,.kol-14,.kol-15,.kol-5,.kol-16,.kol-123{width:99.5%} .harga1 {max-width:95%} .img-fitur,.gambar-fitur{width:100px;height:100px;;font-size:60px} .ikon-fitur{width:100%;height:auto;float:none;padding:10px;font-size:60px;text-align:center} .box{padding:13px} .box-kontak {padding:20px;width:80%;background-color:#ececec;} .avatar{width:140px;height:140px;overflow:hidden;margin:auto;border-radius:140px;border:3px solid #e9e9e9} .logo{width:170px;height:auto;} .easyslider {overflow: hidden;position: relative;width: 595px;height: 243px;background: transparent;} .image_reel {position: absolute;top: 0;left: 0;} .image_reel img {float: left;width: 20%;height:243px;} .lebar-bawah{padding-bottom:10px} .top{margin-top:-70px;} .harga2 {max-width:80%}} @media only screen and (min-width: 480px) and (max-width: 599px){ .mobilehide{ display: none; } .post-body,.widget-content{ font-size:18px;line-height:1.5em} h2.post-title.entry-title,h2.post-title.entry-title a,h2,h1,h3 {font-size:23px} .mobilecenter{text-align: center;} .xx-besar { font-size:40px} .x-besar { font-size:34px} .besar { font-size:26px} h4,.sedang { font-size:22px} h5,.normal { font-size:18px} .kecil { font-size:15px} .x-kecil { font-size:12px;line-height:1.5em} .lebar{padding:20px 0 20px} .kol-6{width:33.3%} .kol-4{width:49.8%} .kol6{width:33.3%} .kol-12,.kol-13,.kol-14,.kol-15,.kol-5,.kol-16,.kol-123{width:99.5%} .harga1 {max-width:90%} .img-fitur,.gambar-fitur{width:100px;height:100px;;font-size:60px} .ikon-fitur{width:100%;height:auto;float:none;padding:10px;font-size:60px;text-align:center} .lebar80,.lebar75,.lebar70,.lebar85{max-width:85%} .box{padding:13px} .box-kontak {padding:20px;width:80%;background-color:#ececec;} .avatar{width:140px;height:140px;overflow:hidden;margin:auto;border-radius:140px;border:3px solid #e9e9e9} .easyslider {overflow: hidden;position: relative;width: 475px;height: 194px;background: transparent;} .image_reel {position: absolute;top: 0;left: 0;} .image_reel img {float: left;width: 20%;height:194px;} .top{margin-top:-100px} .lebar-bawah{padding-bottom:60px} .harga2 {max-width:80%} .order1-merah,.order1-hijau,.order1-biru,.order1-ungu,.order2-merah,.order2-hijau,.order2-biru,.order2-ungu{width:95%}} @media only screen and (max-width: 480px){ .post-body,.widget-content{ font-size:17px;line-height:1.5em} .mobilehide{ display: none;} h2.post-title.entry-title,h2.post-title.entry-title a,h2,h1,h3 {font-size:23px} .post-body {font-size: 17px;} .box-kontak {padding:20px;width:80%;background-color:#ececec;} .mobilecenter{text-align: center;} .xx-besar { font-size:36px} .x-besar { font-size:32px} .besar { font-size:26px} h4,.sedang { font-size:20px} .kecil { font-size:14px} .x-kecil { font-size:12px;line-height:1.5em} h5,.normal { font-size:17px} .lebar{padding:20px 0 20px} .lebar-bawah{padding-bottom:60px} .top{margin-top:-100px} .top2{margin-top:-200px;} .top3{margin-top:-140px;} .kol6{width:33.3%} .kol4{width:49.8%} .kol-2,.kol-3,.kol-4,.kol-5,.kol-6,.kol-23,.kol-12,.kol-13,.kol-14,.kol-15,.kol-16,.kol-123{width:99%} .fitur{padding:20px 10px 20px} .img-fitur{width:90px;height:90px;;font-size:60px} .gambar-fitur{width:80px;height:80px;;font-size:50px} .ico-fitur{width:45px;height:45px;float:left;padding-right:20px;padding-left:5px} .ikon-fitur{width:100%;height:auto;float:none;padding:10px;font-size:60px;text-align:center} .icon-samping{margin-right:10px;width:80px;height:80px;font-size:50px;line-height:1.55em;} .icon-kecil{width:50px;height:50px;font-size:30px;text-align:center;line-height:1.55em;} .btn-full{min-width:280px} .btn-animasi1,.btn-animasi2,.btn-animasi3,.btn-animasi4,.btn-animasi5{font-size:16px;line-height:2em} .img-btn{width:32px;height:32px;margin-right:5px} .order{ width:300px; padding:10px} .order1-merah,.order1-hijau,.order1-biru,.order1-ungu,.order2-merah,.order2-hijau,.order2-biru,.order2-ungu{width:98%}.order1-merah span,.order1-hijau span,.order1-biru span,.order1-ungu span,.order2-merah span,.order2-hijau span,.order2-biru span,.order2-ungu span{font-size:35px;} .lebar80,.lebar75,.lebar70,.lebar85,.lebar90{max-width:95%} .box{padding:13px}.post-body-blockquote {border-color:#CC0000;border-image:none;border-style:dashed;border-width:3px;margin:0 auto;padding:15px;width:95%;} .garis-box {border-right: 0px solid #ececec;border-left: 0px solid #ececec;border-top: 1px solid #ececec;border-bottom: 1px solid #ececec;} .harga1 {max-width:90%}.harga1 .judul{font-size:26px;font-weight:normal}.harga1 .harga span{font-size:30px;} .harga2 {max-width:90%}.harga2 .judul{font-size:26px;font-weight:normal}.harga2 .harga span{font-size:30px;} .btn {font-size:15px;margin:2px;padding: 6px 14px} .btn1 {font-size:15px;margin:2px;padding: 6px 14px} .btn2 {font-size:15px;margin:2px;padding: 6px 14px} .btn3 {font-size:15px;margin:2px;padding: 6px 14px} .btn-order,.btn-x-besar {padding:10px 20px;font-size:22px} .btn-besar {font-size:20px; padding: 8px 16px;} .btn-kecil {font-size:12px; padding: 2px 8px;} .avatar{width:140px;height:140px;overflow:hidden;margin:auto;border-radius:140px;border:3px solid #e9e9e9} .paging {background: none;position: absolute;bottom: 5px;right: 5px;padding:2px 0 2px;z-index: 100;display:none;} .easyslider {overflow: hidden;position: relative;width: 350px;height: 143px;background: transparent;} .image_reel {position: absolute;top: 0;left: 0;} .image_reel img {float: left;width: 20%;height:143px;} .easytitledes {width:60%;display: none;position: absolute;bottom: 5px;left: 5px;z-index: 101;background:#000A3F;background: rgba(2, 0, 51, 0.6);padding: 5px 5px;} .easytitledes a {font: 16px sans-serif;font-weight: bold;} .easytitledes span {font: 12px Arial;} }
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Wisata Alam Posong, Semua Gunung Terlihat dalam Satu Frame
Kartu by.U, kartu digital pertama Indonesia
Xiaomi Redmi Cepat rusak?
Tips diet mudah, turun 8kg 2 bulan!
Cara mengembalikan foto yang terhapus

Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah





Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah


 
BOODS.ID - Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”. Maksud geraknya ialah, “Da’wah Islam & amar ma'ruf nahi munkar” yang ditujukan kepada dua bidang: perseorangan dan masyarakat. Da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada bidang yang pertama terbagi kepada dua golongan: kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang asli murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar yang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata. 
Dengan melaksanakan da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang merupakan pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini, cita-cita yang ingin diwujudkan dan Cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut sebagai ideologi, Muqaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala gerak dan usaha Muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.
 
Rumusan Masalah
1. Sejarah Sebelum Terbentuknya Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah?
2. Sejarah Perumusan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah ?
3. Faktor-Faktor Yang Memlatar Belakangi Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah?
4. Hakikat dan Fungsi Muqadimah Anggaran Dasar Muhammyadiah ?
5. Sisitematika Rumusan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiayah?
6. Kandungan Muqadimmah Anggara Dasar Muhammadiyah?

Muhammadiyah berdiri pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H dan mendapatkan status berbadan hukum. Sebagai suatu organisasi sudah semestinya ketika akan mencatatkan diri menjadi sebuah badan hukum harus memenuhi berbagai syarat antara lain harus ada anggaran dasar. Syarat adanya anggaran dasar pada saat itu masih sederhana,yaitu hanya memuat batang tubuh saja belum ada pembukaan.
Ditinjau dari segi ilmu hukum, muqadimmah anggaran dasar menempati kedudukan yang lebih tinggi. Muqadimmah anggaran dasar memuat pokok-pokok pikiran yang sangat fundamental, yang didalamnya tertuang suatu pandangan hidup, tujuan hidup, serta cara dan alat untuk mencapai suatu tujuan hidup yang di cita-citakan.
Perumusan muqadimmah anggaran dasar muhammadiyah baru terealisasi pada masa muhammadiyah di bawah kepemimpina Ki Bagus Hadikusumo ( 1942-1953). Setelah melewati empat periode kepemimpinan. 
1. Periode K.H. Ahmad Dahlan (1912-1923)
2. Periode K.H. Ahmad Ibrahim (1923-1934)
3. Periode K.H. Hisyam (1934-1936)
4. Periode K.H. Mas Mansur (1936-1942) 
 

Sejarah Perumusan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Hasil rumusan ki bagus pertama kali di perkenalkan dalam Muktamara Darurat tahun 1946 di Yogyakarta. Selanjutnya dalam Muktamar Muhammadiyah ke-31 tahun 1950 di Yogjakarta muqadimmah anggaran dasar muhammadiyah kembli di ajukan dan di sahkan secara resmi. Akan tetapi muncul konseo lain yang di buat oleh Prof. Dr. Hamka dkk. Yang isinya menitik beratkan pada peranan dan sumbangsih muhammadiyah dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan negara. Pada sidang tanwir pada tahun 1951, meneliti dan melihat muhammadiyah jauh ke depan. Akhirnya di pakailah konsep Ki Bagus Hadikusumo dengan penyempurnaan susunan redaksi. Tim penyempurna meliputi :
1. Prof. Dr Hamka
2. Prof. Mr Kasman Singodimejo
3. KH Farid Ma’ruf
4. Zein Jambek
 

Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Belum adanya rumusan formal tentang dasr dan cita-cita perjuangan muhammadiyah

K.H. Ahmad dahlan membangun persyarikatan muhammadiyah bukan di dasri pada suatau materi yang dirumuskan secara rinci , sistematik dan ilmiah. Apa yang beliau temukan dalam al qur’an dan al hadis langsung beliau amalkan dan ajarkan. Akan tetapi, setalah muhammadiyah berkembang luas mengakibatkan mereka semakin jauh dari sumber gagasn dan ide yang menjadi landasan pijak muhammadiyah. 
 

Kehidupan ruchani warga muhammadiyah menampakkan gejala menurun akibat pengaruh kehidupan duniawi

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terus berkembang dengan pesatnya. Banyak hal yang baru bermunculan mencengangkan semua orang termasuk warga muhammadiyah, budaya asing masuk melalui sarana teknologi seperti media cetak ( koran dan majalah) dan elektronik seperti film , radio ,dan televisi. Perkembangan hidup duniawi menjadi semakin tak terkendali dan menamkan pengaruh lebih dominan kepada massyarakat muhammadiyah. 
 
c. Makin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran luar , yang langsung atau tidak langsung bersinggungan dengan faham dan keyakinan hidup muhammadiyah
Dari perkembangan zaman maka pengaruh luar masuk berwujud seperti cara pikir, sikap hidup dan falsafah asing. Di sinilah letak pentingnya adanya rumusan resmi dari muhammadiyah yang dapat di jadikan pegangan bagi mereka agar tidak terombang ambing oleh keadaan 
 

Dorongan di susunnya pembukaan undang-undang dasar 1945

Ki bagus haikusumo merupakan salah seorang yang terlibat langsung dalam penyusunan UUD 1945 remasuk pembukaannya . dari pengalaman itu beliau menyadari pentingnya embukaan UUD. Namun betapa kagetnya beliau ketika menyadari bahwa anggaran dasar muhammadiyah baru terdiri dari batang tubuh berupa pasal-pasal, namun belum memiliki muqadimmah padahal di dalam muqadimmah itulah terdapat fondasi atau roh muhammadiyah.


Hakikat dan Fungsi Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Hakekat Muqadimah Anggaran Dasar Muhammayadiah

Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan suatu kesimpulan dari perintah dan ajaran Al-Quran dan As-Sunah tentang pengabdian dan manusia kepada Allah SWT, amal dan perjuangan bagi setiap umat muslim yang sadar akan kedudukannya selaku hamba dan Khalifah dimuka bumi.

Fungsi Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan jiwa,nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang harus dijadikan asas dan pusat tujuan perjuangan Muhammadiyah.


Sistematika Rumusan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1. Rumusan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiayah terdiri dari :
a. Surat Al-Fatihah
b. Pernyataan dari atau Ikral : Radli tu billabi Rabban
c. Diktum Matan/materi “Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah”

2. Diktum Matan/Teks Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdiri dari 7 Paragraf, yang setiap Paragrafnya berisi atau pokok-pokok pikiran sebagai mana berikut dibawah ini.
 
a. Hidup manusia harus berdasarkan “ TAHUID” Yaitu mengesahkan allah ; bertuhan,ibadah,sertapatuh hanya kepada Allah semata.
b. Hidup manusia bermasyarakat.
c. Hanya ajaran islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendiri pembentukan pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (bermasyarakat) menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki dunia akherat.
d. Berjuang menegakan dan menjujung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridoi Allah SWT adalah wajib, sebagai ibadah pada Allah dan berbuat Islah dan Ihsan kepada sesame manusia.
e. Perjuangan menegakan dan menjujung tinggi agama Islam Hanyalah akan berhasil bila dengan megikuti jejak perjuangan para nabi, terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW.
f. Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti di atas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi
g. Seluruh perjuangan di arahkan kepada tercapenya tujuan Muhammadiyah yaitu, terwujudnya Masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridoi Allah SWT.
 
Secara logika, ketujuh pikiran yang disimpulkan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah dilihat dari sisitimatika penyusunan beberapa merupakan suatu pemikiran yang sangat kritis dan terus secara sisitematiaka. Ketujuh pokok-pokok pikiran tersebut masing – masing menegaskan bahwa : 
1. Manusia dalam makhkuk tuhan
2. Manusia dalam Makhluk sosial
3. Piliban alternatif ; bahwa hanya Islam sajalah satu-satunya alternative yang dipilih,karena ia satu-satunya ajaran hidup yang hak benar lagi sempurna
4. Konsekuwensi terhadap piliahan alternatif wajib memperjuangkan tegaknya ajaran islam sebagai alternative yang telah dipilihnya
5. Etiksa dan metode memperjuangkan pilihan alternative. Perjuangan menegakan ajaran islam harus dengan mengikuti akhlak atau etika kepemimpinan dan metode perjuangan rosulullah
6. Alat perjuangan menegakkan pilihan alternative perjuangan menegakan ajaran islam hanya akan berhasil bila menggunakan alat perjuangan berupa organisasi
7. Tujuan perjuanhngan menegakan pilihan alternatif. Perjuangan menegakan ajaran islam berjujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT.
Tujuan pokok pikiran yang disimpulkan dalam Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah sebagai mana di atas pada hakikatnya menggambarkan suatu ideologi yang dianut pada umumnya, di dalam setiap idiologi pasti terdapat tiga unsur yang paling utama yaitu :
a. Adanya suatau realitas yang diyakini dalam hidupnya.
Keyakinan Muhammadiyah ini tergambar secara jelas pada pokok pikiran I, II, III, IV
b. Keyakinan tersebut dijadikan landasan untuk merumuskan jujuan hidup yang dicita-citakan.gambaran dalam pokok pikiran VII
c. Cara atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan tujuan yang di cita-citakan. Gambaran dalam pokok V dan VI.

Kandungan Muqadimah Anggara Dasar Muhammadiyah

Muqadimmah Anggara Dasar Muhammadiyah mengandung 7 pilar. Pendirian ialah: 
 
1. Pokok Pikiran Pertama 
Hidup manusia harus berdasarkan Tauhid (Mengesakan) Allah; ber-Tuhan beribadah serta tuduk hanya kepada Allah. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
Amma ba’du, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah Hak Allah semata-mata, ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.” 
 
2. Pokok Pikiran Kedua 
Hidup manusia itu bermasyarakat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradah) Allah atas hidup manusia di dunia ini.” 
 
3. Pokok Pikiran Ketiga 
Hanya hukum Allah yang sebenara-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (bermsyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, didunia dan akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
masyarakat uang sejahtera, aman, damai makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu” 
 
4. Pokok Pikiran Keempat 
Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adaah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihs dan islah kepada manusia / mayarakat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
menjunjung tinggi huku Allah lebih dari pada hukum yang manaupun juga adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah. Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat. " 
 
5. Pokok Pikiran Kelima. 
Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Besar Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagaimana yang tersebut diatas, tiap-tiap orang terutama ummat islam, yang percaya kepada Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu, beribadat kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan meggunakannya untuk menjelmaka masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karuia Allah dan ridla-Nya belaka serta mempunyai rasa tanggung jawab dihadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya,dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.” 
 
6. Pokok Pikiran Keenam 
Perjuangan mewuudkan pikiran-pikiran tersebut hanyalah kan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yag sebaik-baiknya. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
 
"untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didorong oleh Firman Allah dalam Al-Qur’an :

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran : 104) 
 
7. Pokok Pikiran Ketujuh. 
Pokok pikiran / prinsip / pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka itu, adalah yang dapat untuk melaksanakan ideloginyaterutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang di ridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut : 
kesemua itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnag Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW guna mendapat karunia dan ridhonya di dinia dan akhirat untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan: 
suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur dibawah lindungan Tuhan yang Maha Pengampun” 
 
Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantar ke pintu gerbang sorga “Jannatun Na’im dengan keridlaan Allah Rahman dan Rahim.


 Kesimpulan

Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah didirikan tahun oleh ketua pengurus besar Muhammadiyah 1942 sampai 1953 yaitu Ki Bagus H Hadikusuma dengan bantuan beberapa sahabatnya. 
Latarbelakang didirikanya Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu adanya kekeburan dalam Muhammadiyah sebagai akibat dari proses kehidupnya sesudah lebih dari 30 tahun yang ditandai oleh:
 
a. Terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa \ roh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriah.
b. Masuknya pengaruh dari luar yang tidak seuai yang sudah menjadi lebih kuat




 

Sumber

- Al-Qur’an
- Darban Adaby Ahmaad, dan Pasha Kamal Musthafa ,2003, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta

Posting Komentar untuk "Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah"